1 Sebutkan Dan Jelaskan Beberapa Ketentuan Yang Harus Dipenuhi Oleh Serikat Pekerja Dan Pengusaha Dalam Perjanjian Bersama Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003!. 2 Sebutkan Dan Jelaskan Syarat-Syarat Materiil Kesepakatan Kerja Bersama! 3 Sebutkan Dan Jelaskan Empat Tipe Negosiasi

Pertanyaan : 1 Sebutkan dan jelaskan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh serikat pekerja dan pengusaha
dalam perjanjian bersama berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2003!.
2 Sebutkan dan jelaskan syarat-syarat materiil kesepakatan kerja bersama!
3 Sebutkan dan jelaskan empat tipe negosiasi

Jawaban : UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memuat tentang 3 aspek yaitu: (1) Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (2) Untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh.Syarat-syarat materiil yang harus dipenuhi diatur berdasarkan ketentuan Pasal 52 Udang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu perjanjian kerja dibuat atas dasar : a. Kesepakatan kedua belah pihak; b. Kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum; c. Adanya pekerjaan yang diperjanjikan;  d. Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusuilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Ada beberapa jenis negosiasi yang dibedakan berdasarkan situasi, jumlah negosiator serta berdasarkan untung dan ruginya. Berikut beberapa jenis negosiasi: negosiasi formal, negosiasi informal, negosiasi dengan pihak penengah, negosiasi tanpa pihak penengah.PembahasanAdapun penjelasan beberapa negosiasi:a. Negosiasi formal adalah kegiatan negosiasi yang dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan dengan menempuh jalur hukum.b. Negosiasi informal adalah negosiasi yang bisa dilakukan dimana saja tanpa memerlukan jalur hukum.c. Negosiasi dengan pihak penengah adalah negosiasi yang dilakukan oleh dua atau lebih pihak negosiator sehingga setiap keputusan dan proses negosiasi akan memerlukan pihak penengah yang sifatnya netral.d. Negosiasi tanpa pihak penengah adalah negosiasi yang dilakukan tanpa membutuhkan bantuan pihak penengah dan umumnya hanya terjalin antar dua pihak saja.Pelajari lebih lanjutMateri tentang negosiasi https://brainly.co.id/tugas/10042278——————————————————————————————–#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Originally posted 2023-01-07 15:22:23.